JADWAL PELAYANAN INFORMASI

  • Senin - Jumat
  • Jam layanan: pukul 08.00 s/d 16.00
  • Jam Istirahat : pukul 12.00 s/d 13.00

BIAYA PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

PPID Nagari Tluk Amplu Inderapura menyediakan informasi layanan publik Secara GRATIS ( tidak dipungut biaya). sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna  informasi dapat melakukan Penggandaan/Fotocopy sendiri di sekitar Kantor Wali Nagari Tluk Amplu Inderapura atau di tempat lainnya, dengan biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi