Rabu, 25 Oktober 2023 di Nagari Tluk Amplu Inderapura Kasi Kesejahteraan dan pelayanan Bapak Roni Januardi Indra beserta dua Kepala kampung melakukan Peninjauan kembali Rumah tidak layak huni pada masyarakat yang menerima bantuan Rehap rumah. pengecekan kembali ini bertujuan guna memperhatikan bangunan yang patut untuk didahulukan Perehapan. Rumah tidak Layak Huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas Bangunan, dan Kesehatan Penghuni sehingga diperlukan perhatian untuk Menjadikan rumah tersebut layak untuk dihuni.